Penelitian
A. Layanan Penelitian
UPA. Laboratorium Terpadu Universitas Khairun. UPA. Laboratorium Terpadu melaksanakan tugas dan tanggung jawab melaksanakan layanan Laboratorium untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 37 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun.
B. Parameter Penelitian
